HomeNewsDPRD Kutai TimurUnsur Pimpinan Dewan Resmi Dikukuhkan, Jimmi Nahkodai DPRD Kutim

Unsur Pimpinan Dewan Resmi Dikukuhkan, Jimmi Nahkodai DPRD Kutim

 

Sangatta – Unsur Pimpinan DPRD Kutim, meliputi satu ketua dan dua wakil ketua resmi dikukuhkan dalam rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan, Jumat (27/9/2024).

Adapun dalam hal ini, pimpinan DPRD Kutim periode 2024-2029 dinahkodai oleh Jimmi dari Fraksi PKS, sementara dua wakilnya masing-masing dari Fraksi Golkar yakni Sayid Anjas sebagai Wakil Ketua 1 dan Prayunita Utami dari fraksi NasDem menjabat Wakil Ketua II.

Jimmi mengatakan, DPRD Kutim akan mengintensifkan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan semua program tetap berjalan.”Tentu kami mendukung program pemerintah dalam mewujudkan visi dan misi yang telah di gaungkan,” kata Jimmi.

“Sekarang bupati definitif kan sedang menjalani cuti dan dilanjutkan oleh Pjs bupati. Tentu kami berharap semua program tetap berjalan maksimal,” harapnya menambahkan.

Diharapkan selama masa jabatan dan berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati periode 2021-2024 tidak meninggalkan utang piutang.”Sehingga siapapun terpilih kedepannya tidak ada lagi beban dan fokus merancang program baru,” tandasnya

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments