Balikpapan – Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor yang berlangsung di Hotel Serathon Grand Gandaria City, Jakarta Selatan, pada Senin (4/11/2024), Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Zainal Arifin, memaparkan rencana strategis penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Fokus RDTR ini akan diarahkan pada dua Wilayah Perencanaan (WP) utama, yakni WP III dan WP IV, sebagai upaya memaksimalkan potensi daerah untuk mendukung pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami menetapkan WP III yang mencakup koridor Penajam-Petung, serta WP IV untuk koridor Maridan-Riko-Sepan-Sotek. Langkah ini penting untuk mengoptimalkan potensi wilayah kami,” ujar Zainal.
Ia menegaskan, konektivitas antara PPU dengan IKN merupakan prioritas utama dalam penyusunan RDTR. Sebagai daerah penyangga, PPU diharapkan memainkan peran strategis untuk mendukung aktivitas di pusat pemerintahan baru tersebut.
“IKN tidak hanya sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga harus terhubung dengan wilayah sekitar, termasuk PPU yang kami posisikan sebagai ‘Serambi Nusantara’, lanjutnya.
RDTR ini dirancang untuk mengembangkan pusat pemerintahan, perdagangan, dan jasa guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, rencana ini akan memperhatikan aspek risiko bencana alam, kebutuhan sosial masyarakat, dan lingkungan yang aman serta nyaman bagi penduduk.
“Kami ingin menciptakan tata ruang yang tidak hanya berorientasi pada ekonomi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tegas Zainal.
Pemkab PPU berkomitmen untuk mempercepat pengesahan RDTR melalui penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan melibatkan koordinasi intensif dengan kementerian terkait serta pihak-pihak pendukung lainnya.
Sementara itu, Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menyatakan dukungan penuh terhadap penyusunan RDTR ini. Ia menilai, keberadaan RDTR akan menjadi dasar percepatan pembangunan daerah, sekaligus membuka peluang investasi yang lebih besar di PPU.
“Kami berharap RDTR segera diwujudkan dan ditetapkan sebagai dasar hukum untuk mendukung pembangunan dan investasi di PPU seiring dengan pengembangan IKN,” ungkap Raup.
Rakor ini juga dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) PPU, Nicko Herlambang, serta sejumlah pejabat lainnya. Mereka memberikan pandangan konstruktif terkait penyusunan RDTR yang diharapkan mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur daerah. (Advetorial)


