HomeNewsDiskominfo PPU Pelajari Keamanan Siber ke Sukoharjo, Fokus pada Koordinasi dan Literasi...

Diskominfo PPU Pelajari Keamanan Siber ke Sukoharjo, Fokus pada Koordinasi dan Literasi Digital

Penajam Paser Utara – Dalam upaya meningkatkan keamanan siber, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan studi tiru ke Diskominfo Sukoharjo pada Jumat (1/11/2024). Dipimpin langsung oleh Kepala Diskominfo PPU, Khairudin, kunjungan ini bertujuan menggali pengalaman Sukoharjo dalam pengelolaan keamanan siber.

Kedatangan tim dari PPU disambut oleh Kepala Diskominfo Sukoharjo, Suyamto, bersama pihak Telkom Sukoharjo yang turut mendukung pengelolaan keamanan siber di wilayah tersebut. Dalam kunjungan ini, Diskominfo PPU mempelajari berbagai langkah strategis yang diterapkan Sukoharjo, termasuk pengawasan keamanan secara rutin, kolaborasi dengan masyarakat untuk pengawasan eksternal, dan peningkatan literasi digital bagi warga.

“Salah satu fasilitas unggulan Diskominfo Sukoharjo adalah Network Operation Center (NOC), yang memungkinkan pemantauan langsung jaringan dan infrastruktur telekomunikasi di daerah tersebut,” ungkap Khairudin. Ia menambahkan, pentingnya memprioritaskan keamanan siber terutama untuk mendukung implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Khairudin juga menekankan pentingnya koordinasi dalam pengembangan aplikasi dan sistem pemerintahan berbasis elektronik. “Keamanan siber harus terintegrasi dalam setiap tahap pembuatan aplikasi, mulai dari pengusulan, pengembangan, hingga operasional. Ini membutuhkan koordinasi erat antara pemerintah, pengembang, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo),” ujarnya.

Ia turut mengingatkan maraknya aplikasi ilegal seperti judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang kerap beroperasi tanpa pengawasan memadai. Aplikasi semacam ini, menurutnya, bisa merugikan masyarakat jika tidak ada langkah pencegahan dan pengawasan yang ketat.

“Jika ada aplikasi judi online muncul tiba-tiba, masyarakat harus menghindarinya. Kami ingin memastikan seluruh aplikasi yang beredar memiliki pengawasan yang tepat dan terkoordinasi dengan Diskominfo,” tegas Khairudin.

Diskominfo Sukoharjo telah membuktikan pentingnya prinsip koordinasi dalam pengembangan aplikasi. Semua aplikasi di Sukoharjo wajib melewati proses pengawasan Diskominfo untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan keamanan pengguna.

“Jika aplikasi dibuat tanpa pengawasan, dan masyarakat terjebak dalam aplikasi ilegal, itu menjadi ancaman serius. Maka, koordinasi adalah kunci untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga,” pungkas Khairudin.

Melalui studi tiru ini, Diskominfo PPU berharap dapat menerapkan langkah-langkah yang lebih sistematis dalam melindungi masyarakat dari ancaman siber sekaligus meningkatkan pelayanan berbasis elektronik yang aman dan terpercaya. (Advetorial)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments