HomeNewsDPRD Penajam Paser UtaraSujiati Minta AL Dihukum Maksimal

Sujiati Minta AL Dihukum Maksimal

PENAJAM-Kasus pencabulan anak di bawah umur yang diduga dilakukan tersangka AL (44) kepada warga Penajam Paser Utara (PPU) membuat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sujiati geram, ia menuntut agar tersangka mendapatkan hukuman maksimal.

“Tentang kasus pelecehan anak di bawah umur kita sangat-sangat mengecam, apalagi pelakunya seorang pendidik, sangat miris rasanya itu dilakukan, harapan saya penanganan kasus ini tetap berlanjut, dan mendapatkan hukuman yang setimpal, karena ini masa depan anak itu akan hancur dengan adanya seperti itu, dan harapan saya,” tuntut Sujiati.

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan bahwa dirinya akan memperjuangkan Peraturan Daerah (Perda) terkait peindungan anak dan perempuan untuk memberi kepastian hukum kepada masyarakat.

“Dulu ada P2TP2A yang mendampingi dengan kasus seperti ini dan sekarang berlimpah di kantor KB Pemberdayaan Anak dan Perempuan itu untuk mendampingi kasus ini dan ke depan in syaa Allah akan berjuang untuk peraturan-peraturan yang memang terkait perlindungan anak dan perempuan di PPU,” tambah Sujiati.

Tahun depan jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU menyodorkan Naskah Akademik (NA) terkait Perda ini maka Sujiati yang merupakan anggota Bapemperda DPRD PPU akan memasukannya di Prolegda tahun 2022, agar bisa segera disahkan.

“Saat ini kurang signifikan penanganan mungkin kurang, saat ini harus menjadi UPT, saat ini Perdanya belum ada, makannya saya minta secepatnya NA nya, karena dari pemerintah kemarin sudah saya tegaskan ke kantor Pemberdayaan perempuan untuk kita ajukan, nanti akan kita ajukan masuk di Prolegda tahun 2022,” tutupnya.(Advetorial)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments