HomeUncategorizedKorban Ungkapkan Kerugian Rp 80 Miliar Bukan Rp 20 Miliar

Korban Ungkapkan Kerugian Rp 80 Miliar Bukan Rp 20 Miliar

BALIKPAPAN-Sidang perkara perbuatan curang dengan terdakwa HD kembali digelar Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan pada Senin (5/5/2026), dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi-saksi, termasuk saksi korban, dari keterangan korban terkuak fakta baru. Yang mana pada pemberitaan sebelumnya ditulis bahwa hutang terdakwa adalah Rp 20 miliar hal tersebut dibantah oleh korban Cristopel. Ia mengatakan bahwa kerugian yang ditanggung oleh pihaknya adalah Rp 80 miliar.

“Jadi kalau mau mentotal jumlah kerugian kita harus baca putusan perkara perdatanya, Rp 80 miliar,” tegas Cristopel

Pernyataan tersebut sekaligus membantah pernyataan kuasa hukum terdakwa yang menyatakan telah menyicil hutanya sehingga saat ini hanya tersisa tanggungan Rp 11,9 miliar saja.

“Jadi Rp 80 miliar itu kita hitung sesuai dengan putusan perdata yang sudah berkekuatan hukum tetap, bahwa terdakwa mempunyai hutang Rp 20 miliar, ditambah dengan bunganya sebesar Rp 2 persen tiap bulan, dan ini sudah 13 tahun putusan perdata itu berjalan,” beberapa Cristopel.

Dan pihak korban mengakui bahwa pada tahun 2023 pihak terdakwa juga ada menyerahkan uang sebesar Rp 2 miliar, namun itu tidak mengurangi pinjaman pokok hanya membayar bunga di bank.

Saat ini pihak korban sedang gundah, sebab untuk memenuhi permintaan solar yang diminta terdakwa korban melakukan pinjaman bank, dan akibat telat bayar tersebut aset korban saat ini akan dilelang oleh bank, olehnya besar harapan pihak pelapor untuk mendapatkan keadilan.

“Karena permintaan solarnya dia banyak saya akhirnya pinjam bank, dan ada rekening khusus yang kami buat, jika ada uang dibayar oleh terdakwa maka otomatis bank akan memotongnya lebih dahulu, karena gagal bayar ini rumah saya akan dilelang bank,” terang saksi Jumiati.(redaksi)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments