PENAJAM-Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menelurkan sebuah program baru bernama call center siaga daruratl 112, yang mana saluran ini untuk melayani permasalahan darurat yang dihadapi warga. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, khususnya Komisi II mengapresiasi hal tersebut dan berharap layanan kedaruratan satu pintu ini, dapat segera disosialisasikan secara maksimal ke masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD PPU Wakidi mengapresiasi atas peluncuran layanan kedaruratan satu nomor ini. Menurutnya, fasilitas tersebut memang sudah sepatutnya hadir di PPU.
“Kalau sudah ada call center, itu luar biasa bagus. Saya juga senang sekali. Mudah-mudahan ini bisa menjadi sebuah pelayanan yang baik,” ungkapnya, Kamis (10/11)
Menurut Wakidi, pelayanan kedaruratan yang ada di PPU selama ini sangat terbatas. Hanya tersedia di beberapa OPD saja, itu juga dengan menggunakan nomor seluler biasa.
“Kadang lebih lambat karena tidak langsung ke petugas yang menangani, dengan adanya call center, harapannya itu bisa lebih mempercepat lagi. Jadi langsung bisa ke OPD nya,” urainya.
Aplikasi tanggap darurat saat ini dikelola Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yang terkoneksi dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), RSUD Ratu Aji Putri Botung, Satpol-PP, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas PUPR, Dinas Sosial (Dissos), Polres PPU, Kodim 0913/PPU.
Dalam pelaksanaannya, kedaruratan telah dibagi dalam beberapa jenis untuk memudahkan identifikasi penanganannya oleh OPD. Penanganannya juga dijalankan sesuai Standar Operasional (SOP) masing-masing OPD.
Selanjutnya, menurut Wakidi, tugas Pemkab PPU adalah menyebarluaskan layanan baru ini. Agar bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Ini sangat diperlukan. Jadi itu harus segera disosialisasikan, diedukasi ke seluruh masyarakat,” tandasnya. (Adv)


