KUTAI TIMUR – Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Syaiful menyerahkan Buku Pokok Pemakaman (BPP) secara simbolis kepada tujuh desa yang ada di Kecamatan Batu Ampar, dan enam desa dari Kecamatan Busang. Dalam keterangannya, upaya itu dilakukan Syaiful sebagai bentuk dorongan dalam percepatan peningkatan pelaporan dan pencatatan kematian di wilayah Kecamatan Batu Ampar dan Busang.
“Ini adalah sebagai bentuk dorongan dalam percepatan peningkatan pelaporan dan pencatatan kematian di wilayah Kecamatan Batu Ampar dan Busang,” kata Syaiful.
Syaiful menambahkan, pemilihan Desa/Kelurahan menggunakan skala prioritas seperti wilayah yang padat penduduknya dan mewakili semua kecamatan atau sebanyak 18 Kecamatan. Setelah BPP diserahkan, kemudian diberikan tata cara/tutorial pengisian BPP bahwa kepada para kepala Desa/Kelurahan agar setiap ada peristiwa kematian ditempatnya untuk dicatat di BPP
“Setelah BPP diserahkan, kemudian diberikan tata cara/tutorial pengisian BPP bahwa kepada para kepala Desa/Kelurahan agar setiap ada peristiwa kematian ditempatnya untuk dicatat di BPP,” terangnya Senin (21/8).
Ia menambahkan tindak lanjut catatan itu nantinya diteruskan ke Kantor Disdukcapil Kutim, yang awal bulan dilaporkan secara rutin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Timur
“setiap awal bulan dilaporkan secara rutin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Timur,” imbuhnya.(ADV)


