Penajam – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, menyatakan bahwa kepala desa (Kades) di PPU dapat dikatakan mendapatkan kemenangan signifikan dengan diperpanjangnya masa jabatan mereka menjadi delapan tahun, sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024. Sebelumnya, masa jabatan Kades hanya lima tahun dalam satu periode.
Makmur Marbun menekankan bahwa dengan bertambahnya masa jabatan ini, Kades dituntut untuk membuktikan kinerja yang lebih baik, dengan fokus pada kesejahteraan masyarakat di seluruh desa PPU. Pernyataan ini disampaikan dalam acara pengukuhan kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-kabupaten PPU, serta pelantikan Pj Kades Babulu Laut dan peresmian anggota BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) desa Sesulu, pada Rabu, 12 Juni 2024, di Gedung Graha Pemuda PPU.
“Saya mengingatkan kepada kepala desa atas tanggung jawab yang besar ini, yang merupakan kepercayaan dari negara dan masyarakat. Mereka harus membuktikan kemampuan untuk memberikan perubahan yang nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di PPU,” kata Makmur Marbun.
Dia berharap bahwa pengukuhan ini akan membawa perubahan positif yang signifikan di masing-masing desa, tidak hanya dalam pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga dalam memperkuat kerjasama sosial, melestarikan budaya lokal yang menjadi identitas desa, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Pemerintah daerah bertanggung jawab untuk mengimplementasikan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, termasuk peningkatan masa jabatan Kades menjadi 8 tahun per periode. Ini juga menguatkan peran dan tanggung jawab mereka dalam pengelolaan desa, serta memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan dana desa dan pelaporan keuangan,” jelasnya.
Makmur Marbun juga menyoroti bahwa kepemimpinan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran akan kepentingan masyarakat. Dia menegaskan bahwa semua Kades dan anggota BPD yang baru dilantik harus siap bekerja keras dan melayani masyarakat dengan komitmen yang kuat, tanpa memandang waktu.
“Dalam kesempatan ini, saya berharap para pemimpin desa dapat memperoleh kekuatan dan kebijaksanaan dalam menjalankan tugas mereka. Pelayanan kepada masyarakat tidak mengenal waktu dan memerlukan dedikasi yang tinggi,” pungkasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU, antara lain Kapolres PPU AKBP Supriyanto, Dandim 0913 PPU Letkol Arfan Affandi, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.(Advetorial)


