HomeNewsDPRD Kutai TimurSK DPP, Prayunita Jabat Wakil Ketua DPRD Kutim Periode 2024-2029

SK DPP, Prayunita Jabat Wakil Ketua DPRD Kutim Periode 2024-2029

Sangatta – Prayunita Utami resmi ditunjuk sebagai Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur. Keputusan ini diterima saat Prayunita menerima surat keputusan (SK) DPP Nasdem dalam sebuah acara di Nasdem Tower, Jakarta.

Penunjukan Prayunita sebagai Wakil Ketua II tidak dilakukan tanpa pertimbangan. DPP Nasdem menilai Srikandi DPRD Kutim ini memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat dan integritas tinggi di tingkat daerah.

Prayunita Utami juga dikenal memiliki pengalaman luas dalam dunia politik dan perhatian yang besar terhadap kepentingan masyarakat. Diharapkan, ia mampu membawa perubahan positif bagi Kutai Timur selama masa jabatannya.

Dalam sambutannya, Prayunita mengungkapkan rasa syukurnya dan berkomitmen untuk mengemban amanah dengan sebaik-baiknya. “Saya berkomitmen untuk bekerja keras demi kepentingan rakyat Kutai Timur. Posisi ini bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga amanah yang harus saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Prayunita menyatakan akan bersinergi dengan seluruh anggota DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk memastikan kebijakan-kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Amanah ini akan kami jalankan dengan penuh tanggungjawab. Terimakasih juga kepada masyarakat Kutai Timur yang mempercayakan Partai Nasdem hingga meraih suara yang signifikan di Pemilu 2024 lalu,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments