HomeNewsDPRD Penajam Paser UtaraRipka PPU Kembali Dibahas

Ripka PPU Kembali Dibahas

PENAJAM-Memiliki bentang pantai yang panjang dan keunikan dalam budaya merupakan daya tarik yang potensial bagi kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), jika dikelola dengan baik maka pariwisata merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar, dan dapat digunakan sebagai dana pembangunan berbagai sektor.

Olehnya diperlukan adanya Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah, menyikapi hal itu Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) PPU melalui Panitia Khusus (Pansus) I menggelar agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ripka.

“Rapat Kerja Pansus I DPRD Kab. Penajam Paser Utara dengan Agenda Pembahasan : Raperda Tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara. Pada hari Rabu tanggal 10 November 2021 bertempat di Ruang Komisi II Lt.III Kantor DPRD PPU,” ungkap Wakidi anggota DPRD PPU (Advetorial)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments