BALIKPAPAN– Warga khususnya pemilik usaha di sepanjang Jl. Jenderal Sudirman, Klandasan kembali keluhkan aturan penerapan Zona Zero Tolerance (ZZT). Omzet turun, karyawan terancam di PHK.
Persoalan ZZT kemudian menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Kota Balikpapan usai menerima aspirasi dan keluhan warga.
“Banyak sekali laporan masuk ke kami, pemilik usaha keluhkan ZZT. Dampaknya begitu terasa, omzet usaha menurun hingga 90 persen dibanding sebelum penerapan aturan. Pemilik usaha mengaku tidak mampu membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan, akibat penurunan omzet,” ucap Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Johny Ng.
Soal penurunan omzet, paling dikhawatirkan Johny. Pasalnya akan berujung pada pemutusan hubungan kerja besar-besaran. “Itu yang kami khawatirkan, PHK dampak dari penurunan omzet yang signifikan,” kata Johny di ruang kerjanya, Senin (3/5/2021).
Lantas, jika PHK besar-besaran terjadi akan membawa dampak yang lebih besar lagi, yakni tingginya angka pengangguran serta kasus kriminalitas. Untuk diketahui, penerapan aturan ZZT dan dampak yang timbul, sebelumnya pernah menjadi tema pembahasan antara Komisi I DPRD Kota Balikpapan bersama warga atau pemilik usaha di sepanjang Jl. Jendral Sudirman Klandasan.(Adv)


