PENAJAM- Akibat defisit anggaran sebesar Rp 550 miliar selain mengakibatkan belum terbayarnya insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) ternyata juga mengakibatkan kegiatan DPRD Penajam Paser Utara (PPU) terganggu, hingga saat ini reses masa sidang ke III belum terlaksana disinyalir akibat permasalahan anggaran.
“Sama juga berpengaruh juga pada kegiatan DPRD, seperti contoh kegiatan-kegiatan untuk reses, serap aspirasi masyarakat yang sidang ke II saja itu pihak ke tiga saja belum dibayar,” ungkap ketua komisi II DPRD PPU Wakidi.
Wakidi menguraikan bahwa setiap ada agenda reses atau penyerapan aspirasi masyarakat, anggota DPRD hanya tinggal datang saja, semua disiapkan oleh pihak ke tiga, belum terbayarnya pihak ke tiga pada reses sebelumnya membuat kegiatan reses ke III mengalami kendala.
“Pihak ke tiga itukan sebagai penyelenggara ya, kita kan hadir, penyelenggara reses pihak ke tiga, sampai sekarang belum dibayar, semua reses dewan, makanya ketika kita mau reses yang ke III siapa yang mau, kan itu harus ada penyelenggaranya,” ujar Wakidi.
Wakidi juga meminta kepada Badan Keuangan (BK) untuk mengerti undang-undang yang mengatur kegiatan DPRD, yang mana kegiatan reses merupakan kewajiban anggota DPRD yang tidak bisa ditinggalkan.
“Tapi kita minta intinya, dari BK harus paham juga kita punya agenda yang tidak bisa ditinggalkan, ini undang-undang,” ujar pria yang sempat menggeluti profesi sebagai guru ini.(ADVETORIAL)


