HomeNewsDPRD Penajam Paser UtaraDinilai Tidak Beretika Plt Sekda PPU Diganjar Mosi Tidak Percaya Oleh DPRD

Dinilai Tidak Beretika Plt Sekda PPU Diganjar Mosi Tidak Percaya Oleh DPRD

PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melayangkan surat mosi tidak percaya kepada Plt Sekretaris Daerah atau Sekda PPU, Muliadi. Surat pernyataan itu dikeluarkan oleh Sekretariat DPRD yang diberikan kepada Bupati PPU Abdul Gafur Masud (AGM) pada Senin 18 Oktober 2021 kemarin.

Adapun isi dari surat pernyataan tersebut menyatakan bahwa anggota DPRD PPU menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa DPRD PPU sudah tidak percaya dengan Sekretaris Daerah atas nama bapak Muliadi.

Disebutkan empat poin alasan yang menyebabkan anggota DPRD PPU tidak lagi mempercayai Plt Sekda Muliadi yang menjabat sejak bulan Februari 2021 ini.

Pertama, sebagai koordinator Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak mengadakan anggaran perubahan tahun 2021.

Kedua, pangkat atau golongan Plt Sekda Muliadi belum memadai untuk jabatan Sekretaris Daerah.

Ketiga, tidak memiliki etika kepada DPRD dengan beberapa kali tidak hadir dalam rapat kerja ketika diundang.

Keempat yaitu melarang pendampingan DPRD dalam pelaksanaan kunjungan kerja yang mana tugas pendampingan sudah tercantum pada peraturan yang berlaku.

“Maka dengan ini kami sepakat meminta Bupati memecat sekretaris daerah, demikian kami sampaikan atas perhatian kami ucapkan terimakasih,” tulis surat pernyataan DPRD PPU, Senin (18/10). (Advetorial)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments