Sariman, Sekretaris Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), mengumumkan rencananya untuk mengundang Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten PPU.
Ketua Pansus ini menyatakan bahwa telah dilangsungkan pertemuan pertama dengan tim terkait. Ia menyoroti pentingnya lokasi geografis PPU yang berdekatan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN), serta keberadaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah tersebut.
“Dalam konteks ini, kita perlu mempertimbangkan manfaat yang akan kita peroleh dari keberadaan IKN sebagai kabupaten. Apa yang dapat kita capai dengan adanya bandara di sana? Jika terdapat bandara VVIP, artinya kita dapat mengoptimalkan potensi untuk melayani orang-orang yang sangat penting. Namun, kita perlu memastikan bahwa keberadaan bandara ini memberikan manfaat yang substansial bagi Kabupaten PPU,” ujarnya pada Senin (29/04/2024).
Sariman menekankan pentingnya berdiskusi dengan OIKN terkait pengembangan bandara VVIP agar lebih bersifat komersil. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak penerbangan.
“Sebagai wilayah yang terdampak, kita dapat memperoleh manfaat ekonomi dari pajak penerbangan dan peluang pengembangan lainnya. Namun, kita harus memastikan bahwa bandara VVIP ini tidak hanya memberikan manfaat yang terbatas bagi kita,” tegasnya.
Selain itu, Sariman berencana melibatkan kepala desa dan lurah dalam pembahasan Raperda RTRW. Menurutnya, status PPU sebagai bagian dari IKN akan membawa perubahan signifikan dalam kondisi wilayah tersebut.
“Ini memerlukan diskusi yang komprehensif mengenai pemanfaatan ruang yang efektif. Misalnya, wilayah-wilayah yang berbatasan langsung dengan IKN akan mengalami perubahan fungsi dari sektor pertanian atau perkebunan menjadi pemukiman atau industri. Wilayah seperti Maridan, Riko, Pantai Lango, dan Gersik adalah contoh konkret yang perlu kita bahas,” jelasnya.
Ia berharap agar kepala desa dan lurah dapat menggambarkan potensi dari wilayah masing-masing sebagai bagian dari keterlibatan publik dalam pembentukan raperda ini.
“Keterlibatan aktif dari kepala desa dan lurah dalam memaparkan potensi wilayah mereka akan memperkuat proses pembentukan raperda ini,” tandasnya.(Advetorial)


