PENAJAM – Dalam upaya mengoptimalkan penyebarluasan informasi di desa, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar sosialisasi dan pembinaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) tingkat kelurahan dan desa se-Kecamatan Babulu. Acara ini berlangsung di kantor Desa Babulu Darat pada Kamis (16/05/24).
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas KIM dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat desa. Hadir dalam acara tersebut perwakilan desa se-Kecamatan Babulu dan anggota KIM dari berbagai desa di Kecamatan Babulu.
Sekretaris Desa Babulu Darat, Chandra Budianto, menyambut baik kegiatan ini dengan harapan bahwa KIM yang sudah terbentuk di Kecamatan Babulu dapat semakin berkembang dan efektif dalam menjalankan tugasnya. “Kami sangat mengapresiasi inisiatif Diskominfo PPU ini dan berharap KIM dapat menjadi lebih kuat dan berdaya guna,” ujar Chandra.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan Diskominfo PPU, Roinald Pagayang, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk memaksimalkan peran KIM sebagai mitra pemerintah daerah dalam menyebarluaskan informasi. “Setelah sosialisasi ini, akan ada berbagai pelatihan dan lomba untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di KIM, sehingga mereka dapat lebih efektif dalam menyampaikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat,” ungkap Roinald.
Roinald juga menambahkan bahwa Diskominfo PPU berkomitmen untuk terus mendukung dan membina KIM di seluruh wilayah Kabupaten PPU. Kegiatan seperti ini diharapkan dapat menciptakan jaringan informasi yang lebih solid dan responsif di tingkat desa dan kelurahan.
Selain sosialisasi, acara ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif antara Diskominfo PPU dan anggota KIM. Diskusi ini diharapkan dapat menggali lebih dalam berbagai masalah yang dihadapi KIM di lapangan dan mencari solusi bersama untuk meningkatkan kinerja mereka.
Dengan adanya sosialisasi dan pembinaan ini, diharapkan Kelompok Informasi Masyarakat di Kecamatan Babulu dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsinya, sehingga masyarakat desa mendapatkan informasi yang akurat dan bermanfaat. Upaya ini juga bertujuan untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat, serta meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan daerah melalui informasi yang cepat dan tepat.(Advetorial)


