HomeNewsDPRD Penajam Paser UtaraDPMPTSP PPU Membuka Sosialisasi Perizinan dan Standar Operasional Pelayanan

DPMPTSP PPU Membuka Sosialisasi Perizinan dan Standar Operasional Pelayanan

PENAJAM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengadakan acara sosialisasi tentang prosedur perizinan dan standar operasional pelayanan perizinan dan non perizinan pada Senin (10/06/2024). Acara ini dibuka oleh Sodikin, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah PPU, yang mewakili Pj Bupati PPU, Makmur Marbun. Kegiatan berlangsung di aula lantai I gedung Bupati PPU dan dihadiri oleh 31 peserta dari berbagai sektor di kabupaten tersebut.

Dalam sambutannya, Sodikin menegaskan pentingnya implementasi standar pelayanan dan SOP dalam memastikan pelayanan publik yang berkualitas. Ia mengacu pada peraturan terbaru yang mengatur penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum dan administrasi kepada para pelaku usaha.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk memfasilitasi kebutuhan perizinan usaha secara efisien dan efektif, yang mendukung kemudahan berusaha dan menciptakan iklim investasi yang kondusif,” kata Sodikin.

Acara sosialisasi ini juga menyoroti adaptasi terhadap perubahan regulasi, seperti UU Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara, yang mempengaruhi potensi investasi di Kabupaten PPU.

“DPMPTSP kami diberi mandat untuk mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat di sentra-sentra usaha, seperti pasar dan pusat pemerintahan tingkat desa dan kelurahan. Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan partisipasi aktif para peserta dalam memperbaiki layanan publik di daerah,” tambahnya.

Sosialisasi ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan responsivitas pelayanan, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam proses perizinan memiliki standar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Harapannya, hal ini akan memperkuat hubungan antara pemerintah daerah, masyarakat, dan para pelaku usaha dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten PPU.(Advetorial)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments