PENAJAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengadakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara Tahun 2024. Rapat ini dilaksanakan di Aula Pertemuan KPU pada Rabu (19/06/2024).
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Kemenag PPU Muhammad Syahrir, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU Herlambang, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) PPU Anang Widianto, Kepala Bidang Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil PPU Andi Bachtiar Latief, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU, serta para undangan lainnya.
Ketua KPU PPU, Ali Amin Ishak, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada pemilu Februari 2024, Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 134.383 pemilih, yang meningkat menjadi 138.070 pemilih untuk pilkada tahun ini.
“Dengan meningkatnya jumlah DPT, kami justru mengurangi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 540+2 TPS khusus pada pemilu lalu menjadi 293 TPS pada pilkada tahun ini demi efisiensi,” ungkapnya.
Ali Amin Ishak menambahkan bahwa saat ini KPU PPU sedang dalam proses pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang direncanakan akan mulai bekerja pada 24 Juni hingga 25 Juli 2024.
“Kami berharap dukungan dan partisipasi masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara, terutama dari TNI/Polri, untuk mengamankan proses pemutakhiran data pemilih hingga pencoblosan pada 27 November 2024 mendatang,” ujar Ketua KPU PPU.
Ali Amin Ishak berharap melalui rapat koordinasi ini, semua pihak dapat bekerja sama untuk mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara Tahun 2024.(Advetorial)


