HomeADVETORIALAPBD 2026 Disahkan, Kutim Mantapkan Arah Pembangunan

APBD 2026 Disahkan, Kutim Mantapkan Arah Pembangunan

Sangatta — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dengan total nilai Rp 5,71 triliun. Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna ke-XV di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (27/11/2025), sekaligus menegaskan arah pembangunan daerah yang lebih terencana dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kutim Jimmi, didampingi Wakil Ketua I Sayid Anjas dan Wakil Ketua II Prayunita Utami, serta dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan 33 anggota legislatif. Badan Anggaran (Banggar) melalui Kabag FPP Rudi menyampaikan bahwa total APBD 2026 ditetapkan Rp 5.711.200.000.000 dengan posisi surplus Rp 25 miliar setelah penghitungan pendapatan dan belanja daerah.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa APBD 2026 menjadi pondasi penting untuk melanjutkan pembangunan daerah, memperkuat layanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan hingga wilayah pedesaan.

“APBD adalah instrumen fiskal vital yang menentukan arah pembangunan. Pemerintah berkomitmen memastikan program prioritas berjalan maksimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati Ardiansyah.

Program infrastruktur dasar, layanan pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kualitas SDM akan tetap menjadi fokus utama alokasi anggaran 2026.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menyampaikan bahwa penetapan APBD merupakan cerminan sinergi dan tanggung jawab bersama antara legislatif dan eksekutif.

“Dengan disahkannya APBD 2026, kami berharap pengelolaan anggaran mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat, terutama dalam mendorong percepatan pembangunan yang lebih merata,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa DPRD akan terus memperkuat fungsi pengawasan agar pelaksanaan program sesuai dengan rencana dan tepat sasaran.

Pengesahan APBD 2026 ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkokoh arah pembangunan Kutim, mulai dari perbaikan infrastruktur, perluasan layanan masyarakat, hingga pengembangan ekonomi lokal yang kompetitif.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman serta pimpinan DPRD Kutim. Penandatanganan tersebut menandai sahnya dasar hukum pelaksanaan anggaran daerah untuk tahun 2026. (adv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments