PENAJAM-Penajam Paser Utara (PPU) adalah kabupaten yang digadang-gadang sebagai penyangga pangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, namun kondisi distribusi pupuk bersubsidi untuk petani masih menjadi persoalan, hal inilah yang menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, yang meminta penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran.
Sujiati Sekretaris Komisi II DPRD PPU mengingatkan agar Dinas terkait dapat mendata ulang petani yang benar-benar berhak menerima pupuk subsidi ini,
“Ini mendesak kita lakukan, agar tidak muncul indikasi pupuk subsidi yang tidak tepat sasaran. Intinya ada di pengawasan. Penyaluran pupuk subsidi harus diawasi karena selama ini pupuk subsidi tidak tepat sasaran,” pintanya, Sabtu (29/10)
Politisi partai Gerindra ini mengutarakan bahwa pengawasan terhadap kuota pupuk subsidi dari negara ini perlu dilakukan, sebab tahun ini Kementerian Pertanian hanya menyetujui 30 persen dari pengajuan pemerintah setempat.
“Pemkab PPU diharapkan juga membuat skema penyaluran agar pupuk subsidi terdistribusi ke petani yang berhak, kemudian menuntut implementasi aturan batasan kepemilikan 2 hektar ke bawah bagi petani yang bisa mendapatkan pupuk subsidi,” anjurnya.
Menurut Sujiati kepemilikan di atas 2 hektar jelas tidak berhak mendapatkan pupuk subsidi, bahkan tahun ini pemerintah pusat berencana menghapus pupuk subsidi untuk tanaman non pangan.
“Dalam satu kepala keluarga petani itu hanya boleh mendapatkan pupuk subsidi untuk lahan maksimal dua hektar,” tandas Sujiati.(Adv)


