PENAJAM-Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) H. Hamdam, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020 pada Sidang Paripurna yang digelar di Gedung Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten PPU, Selasa (30/3) . Dalam sidang paripurna tersebut Hamdan menyampaikan bahwa salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintahan yang baik adalah pertanggungjawaban mengenai akuntabilitas keuangan. Kebijakan umum anggaran yang dilaksanakan selama ini berdasarkan skala prioritas. Oleh karenanya lanjut dia, program dan kegiatan prioritas ditujukan untuk layanan umum yang meliputi penyediaan layanan kesehatan, pendidikan, penyediaan sarana dan prasarana sektor pertanian, perdagangan dan sektor lainnya yang memiliki daya ungkit bagi perekonomian, dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
“Perlu saya sampaikan bahwa berdasarkan struktur keuangan daerah tahun 2020, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten PPU terealisasi sebesar Rp1,32 Triliun dari target sebesar Rp.1,54 Triliun atau mencapai 85,83%. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp 88,13 Miliar dari target sebesar Rp101.3 Miliar, “papar nya wakil Bupati PPU.(Advetorial)


