PENAJAM-Meski sudah dipasang pengumuman agar warga Penajam Paser Utara (PPU) untuk tidak bermain dan datang ke taman di depan kantor Pemkab PPU, namun masih saja banyak warga yang datang dan bermain bersama keluarga di lokasi yang digadang-gadang menjadi ikon baru tersebut. Hal ini mendapat sorotan dari anggota Komisi III DPRD PPU, Zainal Arifin S.Pd, menurutnya warga bisa mematuhi larangan yang sudah terpampang di beberapa titik tersebut, karena berpotensi merugikan sebagian pihak, karena taman tersebut belum dilakukan serah terima kepad Pemkab oleh kontraktor.
“Ini pasti ada yang merasa dirugikan, toh kalau ada kerusakan pasti kontraktor yang bertanggung jawab, karena belum serah terima kemudian rusak bagaimana, nanti Pemkab juga tidak mau bertanggung jawab karena belum serah terima tadi,” jelas Zainal.
Zainal menjelaskan bahwa langkah pemasangan larangan masuk taman sudah benar, namun perlu dipertegas lagi dengan beberapa penjagaan, bisa berkoordinasi dengan Sat Pol PP dan pihak kepolisian dari sisi parkir di badan jalannya.
“kalau memang belum serah terima jangan dibuka untuk umum, paling tidak ada penjagaan Pol PP atau minimal minta dibantu oleh pihak kepolisian menyatakan bahwa dilarang untuk parkir, ya saling menjaga juga kalau belum serah terima,” imbau Zainal.
Zainal menjelaskan bahwa sebagai ikon baru PPU taman tersebut sudah sangat didambakan oleh masyarakat, terlihat dari antusias masyarakat yang datang, namum ia mengatakan bahwa masyarakat tidak semuanya memahami tentang peraturan teknis dalam pengerjaan proyek yang ada sehingga pemerintah yang perlu memberikan pengertian ekstra.
“kalau masyarakat masalah teknis seperti itu tidak paham, waktu dibangun saja maunya main kesitu,” pungkas Zainal.(ADVETORIAL)


