DRRD Kabupaten Penajam Paser Utara meminta agar pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) bahkan insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) didahulukan.
“Banyak masalah yang berkembang di masyarakat. Masalah kemacetan pembayaran-pembayaran itu,” ungkap Ketua Komisi II DPRD PPU, Wakidi.
Dan yang menjadi prioritas permintaan Wakidi untuk segera ditunaikan pembayarannya adalah tunjangan insentif nakes dan TPP PNS yang selama ini belum tertunaikan, yang mana insentif nakes sebesar Rp 8,6 miliar lebih.
“Terutama berkaitan dengan masalah tunjangan insentif tenaga kesehatan yang 2020-2021 juga belum, sebesar Rp 5,6 miliar dan tambahan Rp 3 miliar lebih, itu kita minta segera direalisasikan di bulan Agustus ini. Kemudian termasuk TPP untuk PNS ini, kasihan mereka kan sudah rata-rata gajinya sudah dimasukkan bank, total kebutuhannya Rp 11 miliaran. Paling tidak satu dua bulan bisa dibayarkan,” pinta Wakidi.
Lebih jauh politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) PPU ini menerangkan bahwa keterlambatan pembayaran ini akibat adanya defisit anggaran tahun 2021 sebesar Rp 550 miliar, yang mengakibatkan tertundanya pembayaran kewajiban Pemkab PPU.


