HomeNewsIr Muhammad Adam : Warga Tidak Mampu Dapat Bantuan Hukum Dari Dana...

Ir Muhammad Adam : Warga Tidak Mampu Dapat Bantuan Hukum Dari Dana APBD

BALIKPAPAN-Sudah tidak dipungkiri lagi kehadiran Ir Muhammad Adam sebagai legislator di DPRD Provinsi Kaltim mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) kota Balikpapan, telah banyak membuktikan bahwa jabatan yang ia emban saat ini membawa dampak positif bagi warga Katim, khususnya bagi warga Balikpapan. Melihat belakangan ini banyak warga Balikpapan yang tersangkut masalah hukum namun tidak mampu membayar kuasa hukum Muhammad Adam menilai perlu disosialiasikan lagi lebih luas agar bahwa telah ada yang namanya Perda nomor 5 tahun 2019 tentang bantuan hukum bagi warga tidak mampu.

“Perda nomor 5 tahun 2019 tentang penyelengaraan bantuan hukum, sengaja kita memilih materi Perda ini karena saya pikir masyarakat juga selama ini juga yang punya masalah hukum tapi mereka terbentur dengan ketidak mampuan mereka membayar advokat atau kuasa hukum yang mendampingi mereka, karena itu kita harus menyebar luaskan memberitahu masyarakat Kalimantan Timur bahwa sesungguhnya terhadap masyarakat yang tidak mampu mereka berhak mendapatkan bantuan hukum melalui APBD Provinsi,” jelas Muhammad Adam.

Jenis-jenis bantuan hukum yang akan diberikan oleh Pengprov Kaltim melalui APBD Provinsi Kaltim adalah segala jenis permasalahan hukum baik pidana maupun perdata yang dihadapi oleh masyarakat Kaltim.

“Bentuk bantuanya Pemerintah Provinsi mengalokasikan di APBD untuk membayar pengacara atau LBH yang pasti pengacara itu adalah pengacara yang terakreditasi sesuai dengan persyaratan yang akan diatur oleh Pergub, jenis bantuan hukumnya baik pidana, perdata maupun sengketa di Tata Usaha Negara, bahkan proses perceraian, ahli waris juga akan diberikan bantuan hukumnya,” terangnya.

Dalam acara Sosialisasi Perda (Sosper) yang digelar di RT 65 kelurahan Graha Indah, kecamatan Balikpapan Utara, kota Balikpapan ini dihadiri oleh puluhan ketua RT dan tokoh masyarakat yang menyambut dengam antusias acara yang sangat bermanfaat ini, dengan harapan bahwa mereka akan menyebarluaskan informasi ini kepada warga mereka masing-masing.(IKN)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments