PENAJAM-Perusahaan Umum Daerah (Perumda) adalah salah satu “senjata” Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) untuk mengumpulkan pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Olehnya segala bentuk jenis usaha yang akan kelola oleh Perumda perlu mendapatkan perhatian khusus oleh berbagai pihak.
Menanggapi rencana Perumda Benuo Taka mengambil alih beberapa usaha di PPU di antaranya adalah pelabuhan Buluminung, Energi (PI) dan Aeice milling, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perumnda. Rapat ini dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD PPU Raup Muin.
“Rapat Dengar Pendapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara terkait Pengelolaan Pelabuhan Buluminung, Energi (PI) dan Rice Milling oleh Pemuda Benuo Taka dengan Instansi terkait di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Senin (8/11),” ungkap Raup.(Advetorial)


