BALIKPAPAN-Gelombang protes kepada ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S.Sos juga diamini oleh Fraksi Gerindra, melalui Ketua Fraksinya H Danang Eko Susanto menyatakan bahwa, atas sikap dan tindakan Ketua DPRD selama ini yang dianggap kurang sepantasnya, Fraksi Gerindra menyatakan sikap untuk mengirimkan surat Mosi Tidak Percaya kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Balikpapan.
“Kami melayangkan surat Mosi Tidak Percaya ke Ketua DPRD Balikpapan, dan telah kami sampaikan ke BK pada 14 Februari kemarin,” tegas Danang.
Dari 6 anggota DPRD Balikpapan Fraksi Gerindra tidak ada satupun anggota yang menolak untuk tanda tangan Mosi Tidak Percaya ini, artinya seluruh anggota Fraksi Gerindra sepakat untuk menyatakan sikat tidak percaya pada ketua DPRD.
“Seluruh anggota DPRD dari Fraksi Gerindra sebanyak 6 orang anggota menyatakan sikap tidak percaya kepada Ketua DPRD,” imbuh Danang.
Ia juga mengatakan menunggu proses yang berlangsung di BK DPRD kota Balikpapan, yang mana saat ini BK sedang bekerja untuk memproses surat Mosi Tidak Percaya sebagian besar anggota DPRD Balikpapan ini.
“Kami menunggu proses teman-teman di BK,” pungkas Danang.(IKN)


