SAMARINDA-Salah seorang atlet Cabor Bridge Kaltim, bernama Indra Wahyudi menyampaikan surat protesnya ketua Pengprov GABSI kaltim, terkait keluarnya SK kontingen GABSI Kaltim untuk Pra PON 2023 di Palembang. Ia mengatakan ada ketidak beresan dalam proses pemilihan Atlet yang akan berangkat untuk mewakili GABSI Kaltim.
“Sejak awal seleksi sudah tercium hal yang kurang baik, dimana mekanisme seleksi tidak pernah dibahas bersama Pengkab/Pengkot GABSI lainnya, Pengprov langsung Menetapkan dan memanggil atlet tanpa berkomunikasi dengan Pengkab dan Pengkot lainnya. Pada tanggal 27-28 Mei diputuskan juara I Iskandar dan Arif Kurniawan, juara II Danny Yosef dan Prihananto Giri Nugroho, Juara III Indra Wahyudi dan Muhammad Zulfikar Rahman, kemudian ada atlet yang protes namun, TD, Ketua Panpel dan dewan hakim tetap pada keputusan awal yaitu memenangkan saya di peringkat III,” kata Indra Wahyudi.
Namun pada tanggal 10-11 Juni 2023 lalu diadakanlah seleksi atlet untuk kategori mix, dsn setelah seleksi mix selesai keluarlah SK atlet yang akan berangkat Pra PON Palembang, di mana nama Indra Wahyudi hilang secara misterius dari daftar nama atlet.
“Kemudian pada 10-11 Juni 2023 diadakan seleksi untuk kategori mixed, dengan hasil juara I dr Boediman Tandajaja dan drg Tetty Surjati, juara II Hermanto Juliansyah dan Rigga Prajutha, juara III Jeffrey N Laoh dan Lanny Liem, yang otomatis diberangkatkan ke Pra PON di Palembang, di sini lah awal terjadiny masalah, sebab Pengprov, Ketua panpel dan Dewan Hakim merubah keputusan dengan mengeluarkan SK Nomor : 018/GABSI-KT/VI/2023, yang membuat nama saya tercoret dari tim Pra PON,” protes Indra.
Indra menduga ada praktek tidak profesional dan adanya upaya mengugurkan namanya dari dalam squad GABSI Kaltim, dan dia meminta kepada ketua GABSI Kaltim untuk meluruskan hal ini kepada semua pihak.
“Berdasarkan histori proses seleksi, hingga adanya putusan Ketua Umum saat ini, maka saya menduga bahwa adanya konsporasi antara Panpel, TD dan dewan hakin untuk mengugurkan saya. Kenapa pada saat saudara Hermanto menyatakan protes pada tanggal 30 Juni 2023, yang menyatakan sikap tetap pada putusan pertama, menjadi berubah drastis setelah selesai seleksi Mix? Saya meminta Ketua Umum dapat memanggil semua pihak, Ketua Panpel, TD dan Dewan Hakim, termasuk pemenang I,II,III yang pertama dan setelah perubahan, untuk mencari jalan keluar dengan cara musyawarah,” pinta Indra.(IKN))


