HomeBALIKPAPANKalau Kalah, Ya Deposit Uang Haram Lagi?

Kalau Kalah, Ya Deposit Uang Haram Lagi?

Oleh:Himpunan Mahasiswa Hukum Universitas Mulia Balikpapan

Kalau kalah? Ya Deposit uang haram lagi,  Kira-kira adalah kalimat yang pas bagi kalangan muda-mudi, remaja, dewasa hingga tua, yang masih saja melakukan transaksi haram (illegal) yakni permainan ”judi online” di gempuran era teknologi sekarang ini.

Kemudahan Akses dan Transaksi  pada website dan situs-situs perjudian online melalui berbagai jenis perangkat, seperti smartphone, komputer dan tablet.

Cukup dengan membuka laman search engine, mengetikkan nama situs perjudian seperti visit***, hoki***, 188***, mpo*** dan beribu-ribu link serupa, pemain dapat langsung disuguhkan berbagai pilihan menu perjudian, seperti judi slot, poker, sabung ayam, hingga pertaruhan yang terlihat membutuhkan strategi berhasil membuat pemain judi online terus menerus memainkannya, dengan cara membayarkan dengan transaksi ’deposit’ guna memenangkan hasil taruhan sistem tersebut.

Sistem Transaksional ’illegal’ yang dimudahkan, seperti pada proses ’taruh deposit’ dan ’penarikan uang menang judi’ pun dibuat semudah mungkin, diantaranya dengan menggunakan metode transfer antar rekening / bank, dompet digital, bahkan pulsa seluler. Kemudahan akses digital seperti inilah yang membuat judi online semakin berbahaya karena aktivitas perjudian bisa dilakukan kapan saja, dimana saja, dan oleh berbagai kalangan usia berapa saja.

Adapun cara-cara pendistribusian informasi mengenai situs-situs judi online ini tersediri umumnya melalui pembicaraan antar teman ke teman, link donasi, streamer yang melalukan siaran langsung di berbagai aplikasi, gamer, iklan pada situs website, hingga provider yang dimungkinkan terdapat kebocoran data, sehingga kerapkali, seseorang dapat menerima whatsapp atau sms yang berisikan link daftar maupun login akun pada situs perjudian online.

Berdasar pada data bahwa Per-tahun 2023 lalu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sendiri telah mengungkapkan, bahwa akumulasi nilai transaksi dari aktivitas perjudian online di Indonesia di estimastikan mencapat 160 triliun rupiah, sejak januari hingga oktober silam.

D isisi lain, bahwa kasus perjudian online baik yang telah ditindaklanjuti maupun yang sempat terblokir, tidak menunjukkan efek jera, dikarenakan rekapitulasi data sementara awal tahun 2024, yakni selama Januari hingga Maret 2024, estimasi transaksi aktivitas perjudian online terbaru telah mencapai 100-167 triliun rupiah, yang mengartikan bahwa grafik pemain judi online ini justru meningkat dalam jumlah yang signifikan.

 

Adapun undang-undang yang sejatinya melarang transaksi ilegal perjudian online sendiri, telah diatur pada pasal 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-undang  (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang berbunyi ” Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian”

Kemudian, sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (3) Undang-undang Nomor 1 tahun 2024  apabila seseorang karena ”telah mendistribusikan, mentransmisikan, dan membuat dapat diaksesnya konten perjudian diancam dengan pidanam penjara maskimal 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp 10 milyar”

Kendati demikian, peraturan yang sejatinya diciptakan untuk kemajuan peradaban bangsa, sebaiknya didorong dengan kemajuan pola berfikir dan pola konsumtif masyarakatnya, pentingnya peran pemerintah dalam aspek pengawasan dan keamanan teknologi, disamping kemudahan dan kenyamanan, diharap mampu menutup ruang-ruang transaksi ilegal semacam ini, salah satunya ialah perjudian online.

Perlunya pula, pihak-pihak terkait, seperti polisi kriminal cyber, dan satgas khusus untuk memberantas permasalahan judi online yang tak kunjung mereda ini untuk dapat terus memantau dan melakukan monitoring secara rutin dan berkala guna mencegah tindak kejahatan lain oleh karena transaksi ilegal ini.

Tidak luput bahwa peran dari masyarakat itu sendiri yang sejatinya paling utama untuk dapat merubah grafik naiknya tingkat pemain judi online di Indonesia, menghindarkan diri atas transaksi ilegal yang tentunya sangat merugikan diri sendiri, lingkungan, maupun negara.

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments