PENAJAM- Keamanan informasi merupakan salah satu hal yang sangat penting di era digital saat ini, mengingat pentingnya perlindungan data pribadi pengguna aplikasi berbasis website atau mobile dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Taruna Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN), peserta Latsitarda Nusantara XLIV Tahun 2024 Yontarlat Kijang, melakukan security assessment bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten PPU pada sejumlah website yang ada di PPU. Hasil dari security assessment tersebut dipresentasikan di Kantor Diskominfo PPU pada Kamis (30/05/24).
Salah satu Taruna PSSN, Alfido Osdie, menyampaikan bahwa salah satu tahapan security assessment yang dilakukan adalah penetration test. Penetration test merupakan metode untuk menguji keamanan suatu sistem jaringan komputer dengan melakukan simulasi nyata. Dalam hal ini, diambil satu sampel website layanan kependudukan di PPU.
Dari hasil tes yang dilakukan, Alfido menjelaskan bahwa terdapat celah pada keamanan informasinya. “Telah dilakukan penetration test dan hasilnya menunjukkan bahwa keamanan informasinya cukup rentan. Oleh karena itu, kami memberikan rekomendasi untuk memperbaiki pengembangannya. Dari sisi coding, harus mempraktekkan secure coding yang benar. Selain itu, harus diberlakukan hak akses yang ketat agar orang yang tidak berhak tidak dapat mengakses informasi yang sensitif,” terang Alfido.
Di kesempatan yang sama, pengasuh Taruna PSSN, Ayyas Isa Ansori, menambahkan bahwa security assessment ini diharapkan dapat membuat instansi pemerintah lebih memperhatikan tidak hanya tampilan website yang bagus, tetapi juga keamanan informasinya. “Keamanan informasi itu penting. Jadi, jangan hanya dilihat websitenya bagus, tetapi ternyata keamanannya lemah. Ketika bekerja sama dengan vendor atau pihak ketiga, keamanan informasi harus ditekankan lagi,” ungkap Ayyas.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Aplikasi, Informatika, dan Persandian Diskominfo PPU, Syafrudin Lamato, menyampaikan bahwa tes yang telah dilakukan merupakan hal yang positif. “Hasil dari tes menunjukkan bahwa aspek keamanan memang mengkhawatirkan, tetapi ini merupakan hal yang positif. Kami dapat menyampaikan usulan ke OPD yang sedang mempersiapkan atau merencanakan pembangunan aplikasi, agar dapat berkoordinasi terlebih dahulu dengan Diskominfo terkait keamanan informasi,” pungkasnya.(advetorial)


