Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, mengingatkan para calon kepala daerah yang akan berlaga dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) PPU 2024 untuk menyelaraskan visi dan misi mereka dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Hal ini bertujuan agar setiap program dan janji politik yang diusung para calon sejalan dengan arah pembangunan daerah yang telah ditetapkan Pemkab PPU.
“Para calon kepala daerah, khususnya pasangan calon bupati dan wakil bupati, harus menjadikan RPJMD sebagai pedoman dalam menyusun visi dan misi mereka. Ini penting agar pembangunan di PPU dapat berjalan sesuai dengan rencana strategis yang sudah ditetapkan untuk periode 2025-2029,” ungkap Tohar, Rabu (9/9/2024).
Ia menambahkan bahwa RPJMD tersebut telah dirancang dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan disusun secara teknokratik oleh Pemkab PPU, yang menggambarkan tren keuangan daerah serta memberikan rekomendasi kebijakan untuk lima tahun mendatang. Dokumen RPJMD ini diharapkan menjadi panduan utama bagi para bakal pasangan calon (paslon) dalam merumuskan visi dan misi mereka.
“RPJMD yang kami susun mengedepankan prinsip perencanaan yang sistematis, terarah, terpadu, serta responsif terhadap perubahan yang terjadi di daerah. Ini akan menjadi panduan penting bagi para calon kepala daerah,” lanjutnya.
Penyelarasan visi dan misi calon dengan RPJMD dan RPJPD ini juga sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, yang mengharuskan calon gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota untuk menyusun visi misi yang selaras dengan rencana pembangunan daerah. Pemkab PPU sendiri telah menyerahkan dokumen RPJMD ini kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) PPU sebagai acuan bagi para calon kepala daerah.
“Kami sudah menyerahkan dokumen RPJMD kepada KPUD beberapa waktu lalu, agar para calon bisa merujuk dan memanfaatkan informasi di dalamnya untuk menetapkan visi dan misi yang realistis dan relevan dengan kebutuhan daerah,” tegas Tohar.
Dengan adanya panduan ini, Tohar berharap calon kepala daerah tidak hanya menyusun visi misi yang ambisius, tetapi juga memperhatikan ketersediaan sumber daya dan tantangan yang dihadapi Kabupaten PPU. Para calon juga diharapkan mampu menyeimbangkan antara program jangka pendek dan jangka panjang, sehingga pembangunan yang direncanakan bisa berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat secara luas. (ADVETORIAL)


