Sangatta – Wakil Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera, Sayyid Umar, menyampaikan pandangan umum pihaknya atas Nota Penjelasan Pemerintah tentang usulan Rancangan Perubahan APBD Kutim TA 2024 pada kesempatan Rapat Paripurna ke 4 DPRD Kutim, Kamis (19/9/2024).
Mengawali penyampaianya, Sayyid Umar mengemukakan penilaian Fraksi Keadilan Sejahtera terhadap Rancangan Perubahan APBD yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten yang dianggap telah memenuhi syarat untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut pelaksanaannya.
“Dimana terdapat keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar organisasi, unit organisasi, program, kegiatan, dan jenis belanja, juga terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA dan keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan,” ucap Sayyid Umar.
Mengacu pada nota penjelasan pemerintah, disebutkan jika penyerapan anggaran APBD 2024 sampai dengan triwulan II yang hanya berada di angka 20,25 persen, tentu memerlukan upaya sungguh-sungguh dari Pemkab Kutim untuk meningkatkan penyerapan anggaran.
Lebih lanjut ia menerangkan, Silpa yang merupakan selisih lebih/kurang antara realisasi penerimaan dan pengeluaran APBD selama satu periode pelaporan jika mengacu pada petunjuk Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, seharusnya sama dengan nol.
Menurutnya dengan kata lain apabila terdapat Silpa dalam jumlah yang cukup besar, maka dapat diartikan jika anggaran belum dimanfaatkan secara maksimal untuk membiayai Belanja Daerah dan/atau pengeluaran pembiayaan daerah.
“Silpa positif ini perlu dialokasikan untuk menunjang program-program pembangunan di daerah khususnya yang menyangkut infrastruktur dan pelayanan dasar bagi masyarakat,” tegasnya.
Perihal itu Fraksi Keadilan Sejahtera mengaku siap mendukung pemerintah daerah dalam melakukan percepatan pembangunan, dan memberikan alokasi anggaran yang merata pada setiap desa di Kutim, yang semuanya bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
Pihaknya berharap agar dukungan yang diberikan kepada Pemkab Kutim dapat dilaksanakan sebagai amanah yang disalurkan melalui wakil rakyat DPRD Kutim, khususnya Fraksi Keadilan Sejahtera yang digawangi para legislator PKS tersebut.
“Sehingga rancangan perubahan APBD tahun 2024 ini dapat menunjukkan hasil sebagaimana yang dikehendaki bersama,” pungkasnya.


