HomeUncategorizedBupati Berikan Arahan Terkait Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Anggaran Tahun 2025

Bupati Berikan Arahan Terkait Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Anggaran Tahun 2025


.
Penajam – Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor S.Hut memberikan arahan terkait kebijakan penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah pada APBD Kabupaten Penajam Paser Utara tahun anggaran 2025, yang berlangsung di aula lantai III Kantor Bupati. (Selasa, 04/03/2025)

Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang ditandatangani pada 22 Januari 2025, berfokus pada efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2025.
.
Efisiensi APBD yang dilakukan di Kabupaten Penajam Paser Utara di tekankan kepada pembatasan belanja kegiatan, yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi dan seminar / Forum Group Discussion (FGD). Pengurangan belanja perjalanan dinas sebesar 50%. Membatasi belanja honorarium mengacu kepada Perpres mengenai standar harga satuan regional. Mengurangi belanja yang bersifat pendukung. Memfokuskan alokasi anggaran pada target kinerja pelayanan publik. Selektif dalam memberikan hibah langsung. Dan melakukan penyesuaian belanja APBD tahun anggaran 2025 bersumber dari TKD.
.
Mudyat Noor dalam arahannya mengatakan bahwa efisiensi harus sesuai dengan instruksi Presiden, terlebih pada sektor perjalanan dinas yang menjadi perhatian khsus karena langsung disebutkan angka pengurangannya sebesar 50%.(ADVETORIAL)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments