PENAJAM – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Waris Muin menyampaikan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten PPU Tahun 2025 – 2029 pada Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, Selasa, (15/04/2025).
.
Dalam penyampaiannya Abdul Waris Muin mengatakan bahwa dokumen RPJMD Kabupaten PPU Tahun 2025 – 2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah periode lima tahunan yang berisikan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah.
.
Menurutnya, penyusunan RPJMD Kabupaten PPU Tahun 2025 – 2029 secara simultan turut memperhatikan dan terkoordinasi dengan RPJM Nasional Tahun 2025 – 2029, rancangan teknokratik RPJMD Provinsi/Kabupaten Tahun 2025 – 2029, RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025-2029, renstra perangkat daerah Provinsi/Kabupaten Tahun 2025 – 2029 dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) penyusunan RPJMD Kabupaten PPU Tahun 2025-2029.
.
“Rapat Paripurna yang kita laksanakan hari ini merupakan rangkaian tahapan proses penyusunan RPJMD Kabupaten PPU Tahun 2025-2029, sebagaimana diamanatkan dalam Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” kata Waris Muin.(ADVETORIAL)
.
Rapat Paripurna DPRD, Wakil Bupati PPU Sampaikan Rancangan Awal RPJMD PPU 2025-2029
RELATED ARTICLES


