BERAU – Wakil Ketua I DPRD Berau, Peri Kombong mendorong setiap ketua RT untuk rutin melakukan pendataan terhadap warga. Dia mengatakan, pendataan penting dilakukan karena menjadi dasar dalam penyaluran bantuan sosial dan pembaharuan data kependudukan.
“Di era digital seperti saat ini, data kependudukan yang valid sangat dibutuhkan pemerintah untuk memastikan setiap program sosial tepat sasaran,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, keberadaan warga baru atau keluarga dari luar daerah yang datang dan menetap sementara harus segera dilaporkan ke RT setempat agar data kependudukan selalu terbarui.
“Data warga yang mutakhir akan sangat membantu ketika pemerintah melakukan penyaluran bantuan, baik itu bantuan pangan, pendidikan, kesehatan, maupun program sosial lainnya. Jadi ini sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat juga,” tegasnya.
Lebih lanjut, Peri menyebutkan bahwa masih banyak kasus di mana warga yang berhak mendapatkan bantuan tidak terdaftar, hanya karena data kependudukan belum diperbarui atau tidak dilaporkan saat terjadi perubahan domisili. “Kadang mereka datang kerja, tinggal berbulan-bulan, tapi tidak pernah dilaporkan. Akibatnya, data kita tidak akurat dan itu bisa berpengaruh ke banyak hal, termasuk bantuan dan layanan publik,” jelasnya.
Kendati demikian, Peri Kombong mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap proses pendataan kependudukan. “Mari kita biasakan tertib melapor. Dengan data yang lengkap dan jelas, bukan hanya keamanan yang terjaga, tapi juga kesejahteraan masyarakat bisa lebih merata,” pungkasnya. (adv)


