PENAJAM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) diagendakan untuk melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung DPRD PPU. Awalnya, rapat dijadwalkan pada Senin (29/11) pukul 10.00, anggota Banggar DPRD PPU telah siap menggelar rapat.
Kemudian pihak TAPD PPU meminta rapat pembahasan APBD dilaksanakan pukul 15.00 Wita.Namun, pada pukul 15.00 Wita, dari pihak TAPD yang hadir dalam rapat hanya tiga orang.
Yaitu Ketua TAPD, Plt. Sekda Muliadi, Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Pemerintah Kabupaten PPU Sodikin dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab PPU Ahmad Usman.
“Yang hadir hanya pak Plt. Sekda dan asisten. Itu pun tidak membawa bahan yang mau dibahas. Kami dari DPRD yang telah menunggu sejak pagi. karena tidak ada yang dibahas ya gimana lagi jadi kami tutup rapatnya tanpa ada pembahasan,” ujar anggota Banggar DPRD PPU, Tohiron, Senin (29/11)
Pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti apa yang mendasari TAPD tidak membawa bahan-bahan pembahasan APBD 2022.
“Nah soal itu saya gak tahu, tanyakan langsung ke TAPD kenapa tidak membawa itu apa persoalannya,” kata dia. (Advetorial)


