HomeUncategorizedWahyullah Bandung :Perda PSU Baru Harus Lebih Tajam dan Dilengkapi Rencana Aksi...

Wahyullah Bandung :Perda PSU Baru Harus Lebih Tajam dan Dilengkapi Rencana Aksi Yang Jelas

BALIKPAPAN — Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah Bandung, menekankan perlunya penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang lebih komprehensif. Regulasi baru tersebut diharapkan menjadi kelanjutan dari kajian akademik mengenai dampak pembangunan perumahan komersial terhadap penanganan banjir, sekaligus tidak berhenti sebagai dokumen normatif.

“Perda PSU sebenarnya sudah ada. Namun kami berharap perda yang baru dapat lebih tajam dan dilengkapi rencana aksi yang jelas, bukan hanya tertulis di atas kertas,” ujar Wahyullah dalam kegiatan FGD di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, pada Senin (17/11/2025).

Wahyullah menilai kajian akademik yang tengah disusun harus menghasilkan regulasi yang tetap ramah terhadap investasi. Ia memahami kegelisahan para pengembang—termasuk REI dan APERSI—yang menilai perumahan kerap distigmakan sebagai penyebab banjir.

“Jangan sampai keberadaan perda justru menurunkan minat investasi. Balikpapan masih sangat bergantung pada investasi luar,” katanya.

Ia juga menyinggung Peraturan Wali Kota yang mengatur mekanisme penyerahan PSU kepada pemerintah. Menurutnya, isu banjir di Balikpapan tak bisa dilepaskan dari kebutuhan percepatan pembangunan bendali.

Wahyullah mengingatkan bahwa kajian saat ini masih mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Tantangannya, kata dia, apakah perda baru nanti mampu menghasilkan pengaturan yang lebih tegas dibanding Perda PSU maupun Perwali yang berlaku saat ini.

Ia menyoroti adanya ketentuan pidana hingga lima tahun bagi pengembang yang tidak menyerahkan PSU sesuai aturan. Beberapa daerah, seperti Makassar, bahkan telah melibatkan Kejaksaan dan KPK dalam penanganan pelanggaran.

“Ini bukan untuk menakut-nakuti. Namun ada daerah yang mampu menegakkan aturan sehingga pembangunan swasta bisa berjalan baik. Tangerang Selatan salah satunya,” ucap Wahyullah.

Menurutnya, peran swasta dalam pembangunan Balikpapan sangat signifikan. Namun pelanggaran terkait sektor perumahan juga diakui masih sering ditemukan. Ia mengingatkan bahwa perekonomian kota masih sangat bergantung pada sektor swasta, termasuk Pertamina yang menyumbang 60–70 persen PDRB Balikpapan.

Kajian mengenai keterkaitan banjir di Balikpapan Selatan dengan ruang terbuka hijau, yang disusun Bappeda dan didukung penelitian Institut Teknologi Kalimantan (ITK), disebutnya penting menjadi acuan penyusunan regulasi.

“Harapannya sektor perumahan dapat memberi kontribusi positif seperti di Surabaya atau Tangerang Selatan, di mana mayoritas infrastruktur dikembangkan oleh developer berskala besar,” tuturnya.

Wahyullah menutup dengan menegaskan bahwa perda hasil kajian akademik nantinya harus memiliki ketegasan arah kebijakan serta langkah implementasi yang konkret dalam pengendalian banjir.

“Tidak ada kata terlambat. Yang penting perda ini nanti punya rencana aksi yang tegas dan jelas akan dibawa ke mana,” pungkasnya. (ADV)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments