BALIKPAPAN – Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat gabungan lantai 2 DPRD Balikpapan, pada Jumat (21/11/2025). Pertemuan tersebut mempertemukan manajemen PT Bumame Utama Indonesia dengan perwakilan Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) selaku pemberi kerja.
RDP ini digelar untuk menindaklanjuti keluhan para pekerja sekuriti PT Bumame yang bertugas di lingkungan PHKT. Mereka menuntut pembayaran upah kerja pada hari besar nasional yang disebut belum pernah dibayarkan.
“Harapan kami 45 pekerja sekuriti ini bisa segera mendapatkan haknya. Semua aturan sudah jelas. Kalau dipatuhi, persoalan bisa dicarikan jalan keluar sehingga hubungan industrial tetap tertib,” ujar Gasali, politisi Fraksi Golkar tersebut.
Gasali mengungkapkan, meski belum ada titik temu dalam pertemuan kali ini, arah pembahasan menunjukkan potensi kesepakatan. Kedua pihak sepakat melanjutkan komunikasi secara internal untuk mencari solusi.
Menurut Gasali, terdapat dua hal penting yang harus diperhatikan. Pertama, hak-hak pekerja wajib diberikan. Kedua, munculnya gejolak seperti ini tidak boleh langsung berujung pada pemberhentian tenaga kerja, apalagi jika terkait dengan kebijakan lokal.
Dari laporan yang masuk, terdapat kewajiban perusahaan kepada pekerja yang nilainya mencapai sekitar Rp262 juta, hasil proses Bipartit dan Tripartit yang telah ditangani di Disnaker. Nominal tersebut tercantum dalam surat anjuran Disnaker, namun hingga kini belum disepakati dan perusahaan belum menjalankan anjuran tersebut. Kondisi inilah yang membuat pekerja meminta DPRD memfasilitasi mediasi.
Di sisi lain, pihak PT Bumame menyampaikan belum dapat memberikan kepastian pembayaran. Alasannya, dalam kontrak dengan pihak pemberi kerja tidak tercantum komponen tunjangan hari besar nasional.
Gasali menyebut masih ada ruang negosiasi. Ia meminta kedua pihak melanjutkan pembahasan secara terbuka dan proporsional. “Pekerja masih bisa berkomunikasi dengan baik, begitu juga perusahaan. Jadi angka dalam anjuran Disnaker itu masih bisa dinegosiasikan. PT Bumame kami beri ruang untuk berdialog lagi dengan pekerja,” pungkasnya. (ADV)


