HomeUncategorizedGasali Tegaskan  Wacana Pemutihan Tunggakan  BPJS,  Menunggu Keputusan Pusat

Gasali Tegaskan  Wacana Pemutihan Tunggakan  BPJS,  Menunggu Keputusan Pusat

BALIKPAPAN — Rencana pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang ramai beredar di media sosial ternyata belum bisa dijalankan di daerah. Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, menegaskan kebijakan tersebut belum memiliki payung resmi karena petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat belum diterbitkan.

Hal itu disampaikan Gasali usai wawancara di Gedung DPRD Balikpapan, Rabu (26/11/2025). Ia mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi langsung kepada Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan terkait isu nasional mengenai pemutihan tunggakan iuran.

“Program dari Pak Menteri itu memang ada. Kami sudah konfirmasi ke Kepala BPJS soal isu pemutihan. Tapi sampai sekarang juknisnya belum turun, berarti belum berlaku,” ujarnya.

Gasali menyebut rencana tersebut sebelumnya telah dibahas pemerintah pusat, termasuk adanya alokasi anggaran lebih dari Rp20 triliun untuk penanganan tunggakan iuran masyarakat. Namun karena belum ada pedoman teknis, pelayanan di daerah tetap berjalan normal.

“Ini baru sebatas perencanaan. Pak Menteri bilang anggarannya disiapkan, tapi teknis dan peruntukannya belum ada. Jadi belum bisa diterapkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, derasnya informasi di media sosial membuat sebagian warga keliru memahami situasi. Banyak yang mendatangi kantor BPJS atau menanyakan mekanisme pemutihan karena mengira program tersebut sudah berjalan.

“Masyarakat kan tahunya dari media sosial. Jadi banyak yang bertanya harus ke mana dan apa saja yang perlu dibawa. Padahal Kepala Cabang BPJS sendiri menyampaikan mereka masih menunggu juklak dan juknis,” tuturnya.

Gasali mengimbau warga tidak terburu-buru mengurus pemutihan tunggakan sebelum ada instruksi resmi dari pemerintah pusat maupun pemberitahuan langsung dari BPJS Kesehatan.

“Sebelum ada surat dan perintah resmi, kita tidak bisa melangkah. Mohon bersabar. Kalau juknis sudah keluar pasti akan diumumkan secara terbuka,” katanya.

Ia memastikan DPRD Balikpapan akan terus mengikuti perkembangan kebijakan tersebut dan siap berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan agar masyarakat mendapatkan informasi yang valid.

“Tugas kami memastikan hak kesehatan masyarakat terpenuhi dan tidak terjadi misinformasi. Kalau sudah resmi, tentu akan kami sampaikan,” pungkasnya. (ADV)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments