BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menyelesaikan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi atas Raperda APBD 2026 yang ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkot Balikpapan.
Melalui juru bicaranya, Taufik Qul Rahman, Fraksi PKB yang berkoalisi dengan Hanura dan Demokrat menyatakan bahwa kebijakan fiskal dalam Raperda APBD 2026 telah melalui mekanisme pembahasan lengkap, mulai rapat komisi hingga paripurna. Penyesuaian terhadap kebijakan Transfer ke Daerah (TKD), kata Taufik, diharapkan mampu menjawab dinamika ekonomi daerah dan kebutuhan pelayanan publik tahun depan.
“Kondisi fiskal yang menurun akibat pemangkasan TKD harus menjadi momentum memperkuat kemandirian daerah lewat penggalian pendapatan yang kreatif dan inovatif, tanpa menambah beban masyarakat,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan itu dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang I di Ballroom Hotel Gran Senyiur, pada Jumat (28/11/2025).
Fraksi PKB juga meminta agar pemangku kepentingan di seluruh sektor berkolaborasi dengan DPRD dalam mengawal realisasi APBD 2026 agar lebih terukur dan efisien.Dalam pendapat akhirnya, PKB kembali menegaskan 10 catatan penting kepada Pemkot Balikpapan.
“ Pemkot diminta konsisten memperbaiki dan mengawasi kualitas pelayanan perangkat daerah, sekaligus mempermudah akses layanan bagi masyarakat. PKB menuntut agar pembenahan sarana dan prasarana yang sudah tertuang dalam APBD 2026 segera direalisasikan sesuai kesepakatan. Pendataan, pengamanan, dan penguatan fungsi aset harus dipercepat agar kontribusinya terhadap PAD dapat dimaksimalkan. Rotasi, mutasi, dan promosi ASN harus berbasis kompetensi dan kebutuhan jabatan. PKB menolak praktik “like or dislike” dan politik balas budi. Dengan waktu tersisa satu bulan, PKB mendesak OPD memperketat pengawasan pengerjaan proyek fisik dan nonfisik agar tidak menyisakan tunggakan. PKB meminta agar program penerangan kota dilaksanakan adil, tanpa memprioritaskan wilayah tertentu atau kepentingan kelompok. Pimpinan DPRD diminta berlaku adil dalam mengakomodasi aspirasi dari reses dan dialog warga. Semua usulan wajib masuk ke SIPD anggota DPRD masing-masing. Setiap Perda hasil pembahasan bersama Bapemperda dan fraksi-fraksi harus disosialisasikan secara proaktif agar implementasinya efektif. PKB menyoroti maraknya persoalan parkir liar dan menilai Dishub belum menunjukkan komitmen memadai. Wali kota diminta memberi instruksi tegas untuk penataan total demi mendongkrak PAD. PKB mempertanyakan efektivitas Satpol PP dan Dishub dalam menertibkan pedagang yang masih berjualan di luar area pasar. Pemkot diminta mengevaluasi kinerja OPD terkait,” tegas Taufik.
Berdasarkan catatan itu, Fraksi PKB menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026.
“Keputusan ini bukan hanya dukungan politik, tetapi komitmen untuk memastikan setiap rupiah kembali kepada masyarakat,” tegas Taufik.
Ia menambahkan, paripurna kali ini bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan panggung akuntabilitas. “Tantangannya kini pada implementasi. Visi harus berubah menjadi kerja nyata, dan hasil pembangunan harus dirasakan seluruh warga Balikpapan,” pungkasnya. (ADV)


