HomeUncategorizedDua Catatan Penting Fraksi PKS–PPP Saat Setujui Raperda APBD Balikpapan 2026

Dua Catatan Penting Fraksi PKS–PPP Saat Setujui Raperda APBD Balikpapan 2026

BALIKPAPAN – Fraksi PKS–PPP melalui juru bicaranya, H. Laisa Hamisa, menyampaikan Pendapat Akhir dalam rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan. Agenda tersebut sekaligus membahas Raperda APBD Balikpapan Tahun Anggaran 2026 dan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemkot dan DPRD.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PKS–PPP menyampaikan apresiasi kepada Wakil Wali Kota Balikpapan atas jawaban pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi terkait Nota Keuangan Raperda APBD 2026, khususnya setelah penyesuaian Dana Transfer dari Pemerintah Pusat.

“Pembahasan Raperda APBD 2026 telah melalui proses mendalam dan rapat harmonisasi antara TAPD Pemkot dan Badan Anggaran DPRD. Ini mencerminkan konsolidasi yang kuat dalam menyelaraskan prioritas pembangunan dengan kondisi fiskal,” ujar Laisa Hamisa saat Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, pada Jumat (28/11/2025).

Fraksi PKS–PPP menilai upaya sinergis Pemkot dan DPRD semakin penting di tengah penurunan kapasitas fiskal nasional. Meski begitu, Fraksi menekankan bahwa efisiensi harus menjadi ruh utama dalam pengelolaan APBD 2026. Efisiensi yang dimaksud bukan sekadar penghematan, tetapi strategi memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Setiap kegiatan APBD 2026 diminta memperhatikan alokasi waktu, ketepatan sasaran, serta efektivitas dan efisiensi pelaksanaan. Keterlambatan dan program yang meleset sasaran dinilai berpotensi merugikan anggaran sekaligus menghambat percepatan kesejahteraan masyarakat. Fraksi menegaskan perlunya sinergi berkelanjutan antara kebijakan pusat dan daerah. Sinkronisasi menjadi kunci agar pembangunan kota tidak tumpang tindih dan tetap berada di jalur yang tepat,” pinta Laisa.

Setelah mencermati seluruh jawaban pemerintah dan mempertimbangkan rangkaian pembahasan, Fraksi PKS–PPP resmi menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan ini, ditegaskan Laisa, sekaligus menjadi komitmen Fraksi PKS–PPP untuk terus mengawal implementasi APBD demi kepentingan masyarakat luas. (ADV)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments