HomeUncategorizedDPRD Balikpapan Sahkan Raperda APBD 2026

DPRD Balikpapan Sahkan Raperda APBD 2026

BALIKPAPAN – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Balikpapan 2026 memasuki babak akhir. DPRD Balikpapan menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi di Ballroom Hotel Gran Senyiur, pada Jumat (28/11/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Yono Suherman, didampingi Ketua DPRD Alwi Al Qadri serta para wakil ketua, Muhammad Taqwa dan Budiono. Hadir pula Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta para pemangku kepentingan.

Dalam pengantarnya, Yono menyebut paripurna ini menjadi rangkaian penutup pembahasan Raperda APBD 2026 sebelum menjalani evaluasi Gubernur. Ia mengingatkan bahwa sebelumnya, pada Senin (24/11/2025), DPRD telah menggelar paripurna penyampaian jawaban wali kota atas pemandangan umum fraksi.

“Kita sudah mendengarkan bersama tanggapan rinci pemerintah kota terhadap seluruh saran, pendapat, dan pertanyaan dari fraksi-fraksi DPRD. Hari ini fraksi-fraksi menyampaikan pendapat akhirnya,” ujar Yono.

Sebanyak enam juru bicara fraksi ditunjuk untuk membacakan pandangan akhir. Mereka adalah:

Fauzi Adi Firmansyah (Golkar), Puryadi (NasDem), Rahmatia (Gerindra), Suwanto (PDI Perjuangan), Taufik Qul Rahman (PKB–Hanura–Demokrat), H. Laisa Hamisa (PKS–PPP)

Menurut Yono, seluruh fraksi telah menyampaikan sikap akhirnya dan DPRD siap menetapkan keputusan bersama. Ia menegaskan bahwa proses pembahasan berlangsung sesuai ketentuan dan berujung pada kesepahaman antara legislatif dan Pemkot Balikpapan.

“Setelah mendengar pendapat akhir enam fraksi, saya menanyakan apakah rancangan keputusan DPRD dapat disetujui untuk ditetapkan? Dengan mengucapkan Alhamdulillah, rancangan keputusan DPRD mengenai persetujuan bersama atas Raperda APBD 2026 saya nyatakan sah,” tegasnya.

Yono juga mengingatkan bahwa sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, persetujuan bersama harus dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani kepala daerah dan pimpinan DPRD.

“Untuk itu kami persilakan Wali Kota, yang diwakili Wakil Wali Kota, bersama pimpinan DPRD menandatangani berita acara yang telah disiapkan,” ujarnya. (ADV)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments