BALIKPAPAN – Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 menjadi panggung penetapan sikap politik DPRD Balikpapan atas Raperda APBD 2026. Agenda yang berlangsung di Ballroom Hotel Gran Senyiur, pada Jumat (28/11/2025), ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemkot Balikpapan dan DPRD.
Melalui juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Suwanto, fraksi menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota yang telah memberikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi pada 24 November lalu. Jawaban itu dinilai telah sesuai ketentuan perundang-undangan.Anggota Komisi II DPRD Balikpapan tersebut kemudian memaparkan Pendapat Akhir Fraksi PDI Perjuangan sebagai berikut
“PDI Perjuangan mendorong Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah agar lebih agresif menggali potensi pendapatan sebagaimana diatur regulasi, demi memperkuat kemandirian daerah sebagai indikator keberhasilan otonomi. Wali Kota diminta lebih berhati-hati dan transparan dalam penggunaan anggaran. Setiap program perlu kajian mendalam dan perencanaan matang agar terlaksana tepat waktu, berkualitas, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. Fraksi menekankan agar tidak terjadi pelanggaran mandatory spending seperti pengalokasian di bawah batas minimum, penyalahgunaan, atau ketidaksesuaian penggunaan anggaran. Fraksi meminta ULP/UKPBJ dan Pokja Pemilihan bekerja berdasarkan evaluasi yang objektif dan sesuai aturan. Jika terjadi kekeliruan dalam penetapan pemenang tender, sanksi tegas harus diberlakukan karena berpotensi merugikan negara dan menurunkan kualitas proyek,” tegas Suwanto.
PDI Perjuangan juga menuntut Manajemen Konstruksi lebih teliti mengawasi seluruh tahapan pekerjaan agar kualitas, keselamatan, dan kesesuaian standar berjalan sejak awal hingga selesai.
“OPD didorong mengoptimalkan serapan anggaran agar program pemerintah berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.Fraksi menyatakan sependapat dengan jawaban Wali Kota dan siap mengawal implementasinya. Fraksi berharap Pendapat Akhir seluruh fraksi DPRD dapat ditindaklanjuti secara proporsional oleh pemerintah kota,” Tambahnya.
Setelah menelaah Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terkait Raperda APBD 2026, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan Dapat Menerima dan Dapat Disetujui untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Balikpapan.Fraksi menutup penyampaiannya dengan harapan agar kebijakan ini membawa Balikpapan menuju kehidupan yang lebih baik: sejahtera, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. (ADV)


