HomeADVETORIALKomisi II DPRD Berau Soroti Portal Parkir PSAD

Komisi II DPRD Berau Soroti Portal Parkir PSAD

BERAU – Penerapan portal elektronik di Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) mendapat sorotan dari Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, menyusul meningkatnya aktivitas jual beli pada bulan Ramadan.

Rudi menilai, sistem baru tersebut perlu segera dievaluasi agar tidak menimbulkan hambatan bagi pedagang maupun pengunjung.

“Yang pertama kita harus cari akar masalahnya, apakah di tarif atau di portal. Kalau portal ini memang mengakibatkan akses menjadi lambat, tentu harus diperbaiki,” ujarnya.

Dikatakan Rudi, retribusi pasar merupakan kewajiban sebagai bagian dari pungutan daerah. Namun, pelaksanaannya tidak boleh mengorbankan kelancaran aktivitas ekonomi.

“Kalau antreannya panjang, justru merugikan pedagang dan mengurangi minat belanja masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti minimnya sosialisasi penerapan portal elektronik. Meski pedagang telah dibekali kartu akses, banyak pengunjung pasar yang belum memahami mekanisme baru tersebut.

“Portal ini baru difungsikan dua hari, sementara sosialisasi masih terbatas. Masyarakat umum banyak yang belum tahu,” katanya.

Komisi II DPRD Berau, lanjut Rudi, pada prinsipnya mendukung digitalisasi untuk menekan potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). Namun, ia menekankan kesiapan sistem dan waktu penerapan kebijakan harus diperhitungkan matang, terlebih menjelang Ramadan saat intensitas transaksi pasar meningkat.

“Teknologi harus kita ikuti, tapi sistemnya harus matang. Jangan sampai niat meningkatkan PAD justru menghambat aktivitas masyarakat,” tutupnya. (adv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments